Maret 10, 2007

HUKUM MERIWAYATKAN HADIST MAUDLU’/PALSU
Oleh
Fadhilatul Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
“Barangsiapa yang menceritakan dariku (dalam riwayat yang lain : meriwayatkan dariku) satu hadist yang ia sangka (dalam satu lafadz : yang ia telah mengetahui) sesugguhnya hadits tersebut dusta/palsu, maka ia termasuk salah seorang dari para pendusta (dalam satu lafadz : dua pendusta)“
TAKHRIJUL HADITS
Hadits ini derajadnya SHAHIH dan MASYHUR sebagaimana diterangkan oleh Imam Muslim di muqaddimah shahihnya (1/7).
Baca entri selengkapnya »
Tidak ada komentar » |
Hadits |
Permalink
Ditulis oleh ummusalma
Maret 10, 2007

HUKUM MERIWAYATKAN DAN MENGAMALKAN HADIST-HADIST DHA’IF UNTUK FADHAA-ILUL A’MAL (KEUTAMAAN AMAL), TARGHIB DAN TARHIB DAN LAIN-LAIN
[Oleh : Fadhilatul Ustadz Abdul Hakim Abdat]
Dalam membahas masalah ini saya bagi menjadi dua bagian :
PERTAMA
Menjelaskan beberapa kesalahan dan kejahilan dalam memehami perkataan sebagian ulama tentang mengamalkan hadist dhaif untuk fadhaa-ilul a’mal :
-
Kebanyakan dari mereka menyangka bahwa masalah mengamalkan hadist-hadist dhaif untuk fadhaa-ilul a’mal atau targhib dan tarhib tidak ada khilaf lagi - tentang bolehnya- diantara para ulama. Inilah persangkaan yang jahil. Padahal , kenyataannya justru sebaliknya.
Baca entri selengkapnya »
1 Komentar |
Hadits |
Permalink
Ditulis oleh ummusalma